Pengembangan Standar Proses Pendidikan
Proses pembelajaran dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, memotivasi, menyenangkan, menantang, mendorong peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberi ruang yang cukup bagi berkembangnya prakarsa, kreatitivitas dan kemandirian peserta didik sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologisnya. Guru – guru mampu melaksanakan proses pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa baik fisik maupun psikologis. Guru – guru juga dapat membuat dan menggunakan media pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi.
PAKEM
Menggunakan CTL perlu dikembangkan terus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar